Kamis, 17 November 2016

Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?

Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?


BeritaSakti-Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Ahok menjadi tersangka dipicu oleh beredarnya rekaman video pidato Ahok yang sudah dipotong saat berkunjung ke Pulau Seribu pada 27 September 2016.

Video itu kemudian ditranskrip dan disebarluaskan oleh Buni Yani melalui media sosial, yang kemudian berujung pada keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang disampaikan Ahok dalam pidato itu sebagai penistaan agama.

Fatwa MUI inilah yang kemudian dijadikan landasan oleh sejumlah ormas keagamaan untuk menggelar demo 4 November lalu dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak Ahok.

Lantas kini setelah Ahok menjadi tersangka, bagaimana nasib Buni Yani?

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, meski kasus ini berkaitan, tapi penanganan proses hukumnya berjalan secara terpisah.

"Masalah Buni Yani itu terpisah, sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang mana masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Prosesnya berjalan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Boy menambahkan, mekanisme penyelesaian laporan Buni Yani mirip dengan gelar perkara Ahok. Penyidik bakal meminta pendapat dari sejumlah saksi ahli.

"Mekanismenya hampir mirip. Dalam artian itu perlu pendapat ahli," ucap dia.

Boy berharap, penyidik Polda Metro Jaya juga akan bersikap transparan dalam menangani kasus Buni Yani.

"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas itu, kita percayakan. Kita harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," tandas Boy.

Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja). Buni dianggap sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan surat Al-Maidah sehingga diartikan sebagai penghinaan terhadap Islam.

Mangkir Panggilan Polisi, Buni Yani Bakal Diperiksa Lagi

Mangkir Panggilan Polisi, Buni Yani Bakal Diperiksa Lagi


BeritaSakti-Polda Metro Jaya menangani dua laporan terkait pemilik akun Facebook bernama Buni Yani. Dalam kasus pertama, Buni Yani dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51. Satu kasus lainnya, Buni Yani melaporkan balik pelapor dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah memanggil Buni Yani dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Namun, Buni Yani berhalangan hadir dan polisi pun berencana memanggil kembali pada Jumat besok, 18 November 2016.

"Sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua, kemungkinan besok baru mau hadir, itu sebagai pelapor," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).

Sementara, ujar Awi, terkait Buni Yani sebagai terlapor, penyidik telah memeriksa sembilan saksi. Namun, dia belum bisa memastikan kapan Buni Yani diperiksa. Sebab, pemeriksaan terlapor dilakukan setelah saksi-saksi lainnya selesai.

"Tentunya masih berproses. Nantinya juga akan memanggil saksi ahli untuk menguatkan yang dipersangkakan pelapor," kata dia.

Awi menjelaskan penanganan kasus Buni Yani tetap berlanjut meski Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sekalipun, video yang digunakan sebagai bukti dalam ketiga perkara ini sama, yakni rekaman pidato Ahok di Pulau Seribu.

"Kasusnya kan beda, tentunya dasarnya juga beda. Kalau nanti memang hasilnya (pemeriksaan video) sama, itu kan nanti Labfor yang membuat laporan. Itu bukan penyidik," kata dia.

"Yang perlu diketahui, kasus ini tuh beda, bukan berarti di sana ngomong A terus di sini kita tinggal ambil ya, tidak bisa, karena kasus dan dasarnya beda," ucap Awi.

Sejumlah relawan Ahok yang tergabung dalam Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani, terkait pelanggaran UU ITE. Buni Yani dituding memotong video pidato Ahok yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Tak hanya itu, Kotak Adja juga menuding Buni Yani sebagai pendukung kandidat lain pada Pilkada DKI 2017. Pengunggahan video Ahok itu dianggap sebagai bentuk kampanye hitam.

Tak terima dengan tudingan itu, Buni Yani melaporkan balik Kotak Adja. Didampingi tim pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Buni Yani melaporkan Kotak Adja atas tudingan pencemaran nama baik.

Senin, 14 November 2016

Tim Kuasa Hukum Ahok Bawa 6 Saksi Ahli Saat Gelar Perkara

Tim Kuasa Hukum Ahok Bawa 6 Saksi Ahli Saat Gelar Perkara

Beritasakti-
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus dilakukan. Polri berencana menggelar perkara ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam ucapan Ahok terkait Almaidah ayat 51 yang disampaikan di Kepulauan Seribu.

Gelar perkara akan berlangsung secara terbuka terbatas di ruang rapat utama (rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan akan membawa 9 orang saksi saat gelar perkara dilakukan.

"Kami hanya akan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli," kata Sirra kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Sebanyak 3 saksi fakta akan dihadirkan, mereka adalah orang yang melihat langsung dan menghadiri saat Ahok pidato di Kepulauan Seribu. Sementara saksi ahli yang dihadirkan adalah 2 orang ahli agama, 2 ahli pidana dan 2 ahli bahasa.

"Identitasnya tidak bisa kami sebutkan," ujar dia.

Selain saksi fakta dan ahli, kata Sirra, dirinya juga akan membawa sejumlah barang bukti sebagai dasar untuk melihat pemaparan yang dilakukan oleh polisi.

Sementara polisi juga akan membawa 20 ahli dalam gelar perkara tersebut.

"Ada 20 (saksi ahli) didaftarkan sebagai undangan untuk hadir. Dari unsur internal Divisi Propam, Irwasum, Biro Wasidik, dan penyidik yang menangani," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Urutan acara gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini bakal berlangsung terbuka pada awalnya. Lalu, tertutup setelahnya. Boy menjelaskan, gelar perkara ini akan dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Setelah itu, dipaparkan hasil penyelidikan.

"Tim akan paparkan apa yang diketahui berdasarkan aduan masyarakat. Kemudian masyarakat yang melaporkan juga diberi kesempatan untuk beri penjelasan yang dituangkan dalam LP," kata Boy.

Setelah tim Polri dan masyarakat yang mengadu menjelaskan apa yang mereka adukan, maka giliran para ahli yang hadir diberi kesempatan untuk memberi penjelasan sesuai perspektif masing-masing, baik di bidang agama, pidana, maupun bahasa.

"Hasil gelar perkara untuk merumuskan keputusan kesimpulan dalam penyelidikan apakah LP yang diterima penyidik, ada 11 (LP), layak dinaikkan statusnya jadi penyidikan. Paling cepat Rabu, paling lambat Kamis," ucap Boy.

Namun, Boy tak menjamin jika hasil gelar perkara itu membuat ormas-ormas dan beberapa pihak menjadi puas. Boy, menyerahkan sepenuhnya pada hasil gelar perkara.

Sabtu, 05 November 2016

Lima hal yang perlu diketahui soal demonstrasi 'tangkap Ahok' 4 November

Lima hal yang perlu diketahui soal demonstrasi 'tangkap Ahok' 4 November
 
Beritasakti-Aksi unjuk rasa 'tangkap Ahok' yang rencananya akan dilakukan Jumat pekan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kami merangkum segala yang perlu Anda ketahui tentang rencana aksi ini.

1. Demonstrasi tentang apa?
Diklaim sebagai 'aksi bela Islam II', unjuk rasa ini utamanya menuntut Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena dianggap ''menistakan agama, menodai Alquran, melecehkan ulama, dan menghina umat Islam'' - sebuah tuduhan yang masih diselidiki oleh kepolisian.

Tudingan itu terkait ucapan Ahok di sebuah acara, bahwa sebagian orang pasti tak akan memilihnya karena ditipu (oleh politisi) dengan (menggunakan) Al-Maidah ayat 51.
Ahok telah meminta maaf dan mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran. Sebagian tokoh Islam juga mengatakan, Ahok tidak bisa dituding menista.

Namun kasus ini menjadi amunisi baru bagi kalangan penentang Ahok yang dlam hal ini dipimpin Front Pembela Islam (FPI), kelompok garis keras pimpinan Habib Rizziek Shihab.
Aksi unjuk rasa akan dilakukan siang hari dengan menggelar arak-arakan dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara. Belum jelas berapa jumlah pasti yang berpartisipasi, namun diperkirakan lebih besar dari yang sebelumnya.
Dari poster yang beredar, peserta dihimbau untuk membawa bekal untuk mengantisipasi kemungkinan menginap. Penyelenggara juga menganjurkan orang yang berpartisipasi untuk ''menyiapkan wasiat untuk keluarga'' dan ''berdoa untuk kemenangan umat Islam''.


2. Siapa yang berpartisipasi?
Unjuk rasa ini diikuti oleh berbagai ormas Islam. Front Pembela Islam (FPI) menjadi panitia acara.
Dalam akun Twitter, Habib Rizieq dari FPI bahkan menganjurkan perusahaan, kantor, dan sekolah untuk diliburkan agar pegawai dan pelajar ikut aksi. Dalam unjuk rasa sebelumnya, sejumlah anak-anak di bawah umur tampak dikerahkan dalam unjuk rasa dan ikut membentangkan spanduk.

Banyak pihak khawatir aksi ini akan berlangsung ricuh dan rawan ditunggangi kepentingan lain, namun penyelenggara seperti dikutip berbagai laporan menyebut unjuk rasa akan berlangsung damai tanpa kerusuhan.
Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan aparat polisi dan TNI bersikap profesional dalam mengamankan demo itu.

3. Siapa yang tidak ikut serta?
Baik Nadlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah mengaku tak bisa menolak aksi tersebut namun tidak juga menganjurkan anggotanya ikut dalam aksi.
Dalam pernyataan sesudah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Selasa (01/11), pimpinan NU dan Muhammadyah menyatakan mereka tak bisa melarang anggota yang ingin terlibat, namun menyerukan untuk tidak membawa atribut organisasi.

"Kami tidak menghimbau warga Muhammadiyah melakukan demonstrasi pada 4 November. Kami menghormati saudara-saudara kami memutuskan untuk berdemonstrasi, tetapi harus dilakukan dengan cara damai. Jauhkan tindakan-tindakan anarkis,'' kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Azhar Simanjuntak kepada Beritasakti Indonesia

Polisi akan selidiki dugaan keterlibatan 'aktor politik' dalam demonstrasi 4 November

Polisi akan selidiki dugaan keterlibatan 'aktor politik' dalam demonstrasi 4 November
  

Beritasakti-Kepolisian mengatakan akan selidiki "informasi intelejen" yang menyebut aktor-aktor politik berada di belakang kerusuhan yang terjadi pascaaksi damai yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Dugaan keterlibatan aktor politik itu, disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers Jumat tengah malam, dengan menyebutkan kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa damai dimanfaatkan oleh aktor politik.
"Itu menjadi bagian yang kami cermati dan selidiki, " jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. "Yang jelas itu bagian dari kegiatan-kegiatan deteksi dini dan intelejen... tentu aparat mencermati aktivitas itu," tambah dia.
Namun, Boy tidak menjelaskan bagaimana penyelidikan akan dilakukan oleh kepolisian.

"Saat ini belum ada hal-hal yang mengarah ke situ, masih sumir itu saya katakan, tapi yang jelas itu barud ari kegiatan yang akan kami selidiki," jelas Boy Rafli.
Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan dalam aksi yang terjadi jelas terlihat aktor-aktor kunci yang menyebarkan pesan kebencian.

"Demokrasi juga mempunyai rule yg jelas untuk menindak setiap orang yg melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yg memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme. Sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum, " jelas Hendardi dalam keterangan tertulisnya.

Polisi telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga merupakan provokator aksi kekerasan yang berlangsung usai demonstrasi damai pada Jumat (04/11).
Aksi damai diikuti antara lain oleh tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab, politikus Fachri Hamzah dan Fadli Zon.

Kepolian mengatakan dalam demonstrasi itu memang massa terbagi dua, ada massa yang ingin terlibat aksi damai, tetapi juga ada yang berniat untuk rusuh.
Tokoh politik harus beli teladan

Pengamat politik Siti Zuhro mengatakan presiden Joko Widodo dan juga tokoh politik harus memberikan teladan untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan.

"Tapi dalam suasana seperti ini pak Jokowo sesuai dengan himbauan sebelumnya bagaimana menghadirkan kedamaian, memelihara kebhinekaan kita, merawat NKRI kita, memang nuansa kesejukan yang seharusnya disebutkan dan dimunculkan, jangan ada nuansa- nuansa yang memunculkan terjemahan lain, karena ini akan diikuti dengan pernyataan yang apa benar ditunggangi, seperti itu," jelas Siti.
Dia mengatakan aksi yang terjadi pada Jumat lalu merupakan aspirasi umat Islam yang harus disikapi pemerintah dan aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang transparan terhadap kasus "dugaan penistaan agama" yang dilakukan Ahok.

"Aksi itu menunjukkan ada kesan seolah-olah ada pejabat yang dilindungi, oleh karena itu proses hukum harus transparan, dan secepatnya," jelas Siti.
Kepolisian menjanjikan akan mengumumkan hasil penyidikan kasus ini dalam dua pekan, termasuk menyelesaikan pemeriksaan para saksi dan Ahok yang dijadwalkan pada Senin (06/11), dan juga melakukan gelar perkara.
Polisi sampai saat ini sudah memeriksa lebih dari 22 saksi, yang terdiri dari saksi ahli agama, bahasa dan juga saksi dari pihak pelapor serta masyarakat Kepulauan Seribu yang hadir ketika Ahok berpidato.

Di manakah Ahok, sosok yang paling 'dicari' hari ini?

Di manakah Ahok, sosok yang paling 'dicari' hari ini?


Beritasakti- Keberadaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sosok yang paling'dicari' hari ini, nyaris tidak diketahui, Di manakah Ahok saat puluhan ribu orang berdemo menuntut agar dirinya diadili?
Menurut anggota tim sukses Ahok, Joyce Triatman, Ahok pada Jumat (04/11) tetap bekerja meski dibatasi.

"Ahok tetap kerja tapi di suatu tempat yan0g diamankan saja, sementara tidak di lapangan dulu. Sambil liat situasi karena makin siang kan makin ramai", kata Joyce.
•Demo 'tolak Ahok' di depan Istana, di mana Presiden Jokowi?

Meski sepi, bisnis masih berjalan normal di Glodok
Sumber BBC Indonesia mengungkapkan Ahok bekerja dari kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Rumah Ahok saat ini, menurut laporan media, dijaga ketat satu kompi satuan Brimob yang terdiri dari sekitar seratus orang.
Blusukan

Kantor berita AP melaporkan, berdasarkan liputan media televisi, Ahok 'blusukan' dan berbicara dengan warga yang menyambutnya dengan antuasias. Dia sempat meninjau trotoar di kawasan rumah toko.
"Ini trotoar 'kan mau dirancang gaya-gaya Eropa lebar. Tapi kita harus perhatikan kebiasaan orang kita, ruko-ruko ini kan tempat mereka tinggal juga. Kayak nasabah bank, dia mengeluh (karena) mobil nggak bisa parkir," kata Ahok seperti dilaporkan Beritasakti.com
 
Diberitakan Ahok terus melambaikan tangan dan selfie dengan warga, namun kunjungannya tersebut tidak memakan waktu lama.





Sabtu, 29 Oktober 2016

Jokowi Kejutkan Pasangan Pengantin di Depok

Jokowi Kejutkan Pasangan Pengantin di Depok


BeritaSakti-Terkejut sekaligus senang. Itulah yang dirasakan Dwi Rizky, warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Bagaimana tidak, pesta pernikahannya bersama sang kekasih, Franty Aulia dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kedatangan orang nomor satu di negeri ini menjadi kado terindah bagi Dwi Rizky dan Franty. Dengan wajah berseri-seri Dwi Rizky menceritakan, muasal kehadiran Jokowi.

Dwi Rizky bersama ayahnya bekerja di kantor staf kepresidenan. Dua minggu lalu, sebelum pesta pernikahannya, dia mengirim undangan pernikahan ke Jokowi melalui sespri.

Tak dikira, undangannya sampai ke tangan presiden. Terlebih, ketika salah seorang ajudan presiden kemudian memberi kabar dia akan datang.

Presiden didampingi istrinya, Iriana Jokowi tiba di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, pukul 17.45 WIB. Dia datang dengan berbatik cokelat, sementara Iriana berkebaya oranye.

Kedatangannya langsung disambut sorak-sorai tamu undangan. Dengan senyum khasnya, Presiden ke-7 RI itu menyapa para tamu undangan. Dia menyalami para tamu undangan. Jokowi juga tak sungkan menuruti permintaan warga yang ingin berfoto bersama.

Tak hanya ibu-ibu. Anak-anak terlihat senang dengan kehadiran Jokowi. Sesekali, terdengar suara meneriakkan nama mantan Gubernur DKI tersebut.

"Pak Jokowi, Pak Jokowi, sini pak foto pak," celetuk salah satu tamu undangan.

Jokowi bersama istri kemudian menyalami dan foto bersama dengan kedua mempelai. Selama kurang lebih 10 menit Jokowi berada di tenda yang dibalut kain warna-warni.

Menariknya, saat hendak keluar tenda ada satu keluarga yang meminta berfoto bersama. Di tengah cuaca gerimis, Jokowi pun tetap meladeninya.

Rombongan Jokowi meninggalkan tempat pernikahan sekitar pukul 17.55 WIB. Dia langsung menaiki mobil dan tidak meladeni pertanyaan awak media.

Menurut Dwi Rizky, Jokowi merupakan sosok yang baik, ramah, dan merakyat. Buktinya, di sela-sela kesibukannya sebagai pemimpin negara masih sempat memberikan ucapan selamat di hari bahagianya.

"Tadi Pak Jokowi kasih selamat sama kasih karangan bunga," Dwi mengakhiri.