Kamis, 27 Oktober 2016

Panggung Sandiwara Jessica Wongso

Panggung Sandiwara Jessica Wongso

BeritaSakti-Episode 1 perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin diketuk. Jessica Kumala Wongso dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan membunuh temannya sendiri, Mirna Salihin. Hakim memutus Jessica penjara 20 tahun penjara. Putusan yang sama dengan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tangis Jessica tak mempan menangkis tuntutan JPU.

"Perbuatan terdakwa keji dan sadis terhadap teman sendiri," kata Hakim Ketua Kisworo dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Jessica yang dinilai tidak pernah menyesali perbuatannya dan mengakui perbuatannya membunuh teman dekatnya sendiri, menjadi alasan yang memberatkan hakim mengetuk vonis tersebut.

Selain hal memberatkan, Kisworo memaparkan dua hal yang meringankan Jessica. "Terdakwa masih berusia muda dan masih bisa memperbaiki diri," ujar Kisworo.

Ada hal menarik terungkap majelis hakim selama persidangan berjalan. Menarik ke belakang, Rabu 12 Oktober 2016. Hari itu persidangan jauh dari keriuhan. Peserta sidang, majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pengacara seksama mendengarkan nota pembelaan Jessica.

"Mirna adalah teman yang baik, ramah, dan jujur. Selain itu, dia juga humoris," ucap Jessica mengawali pembacaan pembelaannya.

Perempuan yang baru menginjak 28 tahun ini terisak sepanjang membacakan pleidoinya. Suaranya terdengar terbata-bata membacakan pembelaan. Wajahnya tertunduk, Wajah Jessica sembari membacakan nota pembelaan dengan kacamata bingkai hitam.

Jessica mengatakan terus dipojokkan oleh banyak orang sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Padahal, dia tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. "Kejadian ini dibesar-besarkan. Keluarga saya dipojokkan. Kami dibuat menderita."

"Saya kehilangan, tapi juga dituduh membunuh. Ini menyakitkan," Jessica Wongso menambahkan.

Jessica mengatakan sebelum kejadian tewasnya Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016, dia tidak mendapat firasat apa pun.

"Saya tidak mendapat firasat apa pun kalau hari itu ternyata mengubah hidup banyak orang," ujar Jessica dengan suara parau.

"Semua tuduhan itu berdasarkan kebetulan yang saya tidak mengerti," Jessica menambahkan.

Di sidang saat itu, Jessica bersikeras bukan dialah yang membunuh Mirna. Bahkan, dia menyebut istri Arief Soemarko itu adalah teman baiknya.

"Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya," kata Jessica terisak.

Jaksa Ardito Muwardi selaku koordinator JPU menilai, pleidoi Jessica hanyalah berupa curahan hati Jessica. Sebab Jessica tengah membela diri dari kursi pesakitan pengadilan.

"Kalau saya lihat pleidoi-nya Jessica bagian curhatnya Jessica. Seperti itu," tutur Ardito.

0 komentar:

Posting Komentar