Kamis, 13 Oktober 2016

Proses Hukum Terus Berjalan Walau Ahok Sudah Meminta maaf

Proses Hukum Terus Berjalan Walau Ahok Sudah Meminta maaf

Usai heboh dengan pemberitaan mengenai adanya dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,waktu ia melaksanakan kunjungan dinas di salah satu lokasi DKI beberapa waktu lalu.Membuat salah satu Cagub di Pilkada DKI 2017 ini,ikhlas buat memohon maaf pada semua umat Islam yang ada di Tanah Air atas peristiwa itu. Akan tetapi, kelihatannya persolan tidak selesai hingga disitu.Untuk menegakan Pancasila serta kebinekaan,PP Pemuda Muhammadiyah bertekad supaya sistem hukum atas masalah dugaan penistaan agama ini selalu berlanjut.

Mengingat,kasus itu sebelumnya sudah dilimpahkan pada pihak yang berwajib.Sehingga,mesti diusut sampai selesai. Seperti apa yang di sampaikan oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar waktu jadi narasumber dalam satu diantara acara Talk Show yang ditayangkan oleh satu diantara stasiun TV swasta Tanah Air.”Kami mengharapkan, untuk menjunjung tinggi keberagaman,perkara ini mesti mampu diusut sampai selesai,supaya hal seperti ini tidak berlangsung lagi ”Katanya.

Ungkapan itu’pun ia sampaikan juga kepada Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Drs.Boy Rafli Amar dalam sebuah telewicara di acara tersebut.Selain itu,diacara tersebut,hadir pula Ketua Komunitas Advokat Muda Ahok Djarot (Kotak ADJA),Muanas Al-aidid yang mana,kehadirannya diacara tersebut menyinggung masalah laporannya kepada pihak yang berwajib atas lanjutan proses hukum kepada salah satu pihak yang bernama Buni Yani,atas laporan pencemaran nama baik kepada kliennya tersebut.

Sosok Buni Yani disangkakan sebagai pihak yang paling utama mengedarkan video mengenai pernyataan Ahok tersebut. Menurut Muanas Al-aidid,Buni Yani dinilai dengan senghaja mengUpload video yang sebelumnya telah tersebut,yang mengakibatkan persepsi masyarakat jadi salah atas pernyataan Ahok tersebut. Hingga akhirnya,ia’pun harus mengambil jalur hukum dengan melaporkan Buni Yani kepada pihak yang berwenang dengan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Di acara tersebut,Buni Yani juga sempat dimintai keterangannya lewat telewicara.Ia’pun berpendapat, jika hal yang dilakukannya tersebut merupakan hal yang wajar.Ia juga mempertanyakan, kenapa hanya ia saja yang di laporkan. Mengingat,masih banyak pula akun-akun lainnya yang juga menyebarkan video tersebut.Pria yang berprofesi selaku Dosen ini juga merasa kebebasan berpendapatnya telah diambil seiring dengan proses hukum yang menjeratnya.

Ia juga bakal mengambil jalur hukum atas pencemaran nama baik’nya kepada pihak-pihak yang telah dulu melaporkannya ke Kepolisian.Ia juga telah memperoleh dukungan dari sekitar 20 pengacara yang siap membelanya dipersidangan nanti.

0 komentar:

Posting Komentar